

Layanan konsultasi keimigrasian bilingual berbasis WhatsApp yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja untuk WNI maupun WNA.
Dibangun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Tanjak Berseri hadir sebagai inovasi layanan konsultasi keimigrasian berbasis WhatsApp yang menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses tanpa batasan waktu maupun tempat.
Dikembangkan dalam lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, inovasi ini mengintegrasikan sistem menu otomatis bilingual dengan website manajemen konten khusus untuk pegawai.
Meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang responsif dan inklusif.
Tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris untuk menjangkau WNA.
Sistem otomatis memberikan jawaban tanpa perlu menunggu petugas.
Pegawai dapat memperbarui informasi regulasi kapan saja via website admin.
Dirancang untuk memudahkan seluruh pengguna layanan keimigrasian
Sistem menu otomatis merespon pertanyaan pengguna secara instan 24 jam penuh tanpa intervensi manual.
Setiap menu dan informasi tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris untuk inklusivitas global.
Pegawai dapat memantau statistik penggunaan, rating layanan, dan tren informasi yang sering ditanyakan.
Website admin memudahkan pembaruan isi layanan tanpa keahlian coding โ cukup edit dan simpan.
Simulasi tampilan percakapan WhatsApp sebelum ditayangkan untuk memastikan alur sudah sesuai.
Pengguna dapat memberikan penilaian terhadap kualitas layanan untuk peningkatan berkelanjutan.
Sederhana dan tidak memerlukan keahlian teknis khusus
Kirimkan pesan pertama ke nomor resmi layanan Tanjak Berseri.
Sistem menampilkan pilihan Bahasa Indonesia atau English.
Paspor, Izin Tinggal, Lokasi & Kontak, atau Tanya CS.
Informasi lengkap dan terstruktur tampil secara instan.
Kembali ke menu utama dan akses kategori informasi lainnya.
Berikan rating untuk peningkatan kualitas layanan.
Akses semua informasi keimigrasian yang Anda butuhkan dalam satu platform
Persyaratan & prosedur pembuatan paspor elektronik pertama kali.
Ganti paspor habis masa berlaku, rusak, atau hilang.
Izin Tinggal Kunjungan untuk WNA yang berkunjung sementara.
Izin Tinggal Terbatas untuk WNA dengan keperluan khusus.
Izin Tinggal Tetap untuk WNA yang menetap di Indonesia.
Dokumen yang diperlukan untuk setiap jenis layanan keimigrasian.
Informasi tarif resmi untuk E-Paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Temukan kantor imigrasi terdekat beserta kontak resmi.
Akses layanan konsultasi Tanjak Berseri melalui WhatsApp kapan saja dan di mana saja. Cepat, mudah, dan gratis.